Pelatihan Ahli K3 Pesawat Uap Bejana Tekan
Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI
Deskripsi
Pemanfaatan bejana tekan akhir-akhir ini
telah berkembang pesat di berbagai proses industri barang dan jasa
maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Bejana
tekanan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi
yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya
resiko kecelakaan kerja dibidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT)
membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan
dari kecelakaan kerja PUBT.
Oleh karena itu guna menghindari agar
tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, sangat penting untuk melakukan
prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum
dalam periode pemakaian setiap bejana tekan dan alat
pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta
dirawat dengan baik dan teratur. Adanya tenaga kerja yang telah memiliki
sertifikat ahli K3 PUBT juga merupakan faktor penting dalam menunjang
pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi karena dapat
meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan kerja
PUBT terutama human error dalam pengoperasian PUBT, sebagaimana diketahui bahwa human error berdampak besar sebagai asal mula terjadinya sebuah kecelakaan kerja.
Sehubungan dengan hal tersebut maka
perlu dikeluarkan suatu petunjuk teknis pelaksanaan pemeriksaan dan
pengujian serta penerbitan pengesahan pemakaian agar terwujud
keseragaman dan penanganan bejana tekan sehingga bejana tekanan dapat
dioperasikan dengan aman dan efisien.
Dasar Hukum
- 1.Undang-undang No.13 tahun 2003
- Undang-undang No. 01 tahun 1970
- Steam Act dan Steam Regulation 1930
- PP 19 tahun 1973 dan PP 11 tahun 1979
- Peraturan Menakertrans No.01 Tahun 1982
- Peraturan Menakertrans No.02 Tahun 1982
- 7. Peraturan Menakertrans No.03 Tahun 1982
Tujuan
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan
pengetahuan dan keterampilan dalam tehnik pengoperasian pesawat uap
secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di
bidang Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku.
Materi
- UU No. 01/1970 tentang Keselamatan
- UU dan peraturan uap 1930
- Per. 01/Men/1982 tentang bejana tekan
- Per. 02/Men/1982 tentang juru las
- PP No. : 19/1973
- PP No. : 11/1979
- Penilaian design dan konstruksi Pesawat uap/ Steam Power boiler (ASME Code Sec. I)
- Penilaian design dan konstruksi bejana tekan (ASME Code Sec. VIII Div. 1)
- Pengetahuan material (ASME Code Sec. II)
- Pekerjaan pengelasan ( ASME Code Sec. IX)
- Instalasi jaringan pipa (ANSI B31.1)
- Tangki timbun (API650)
- Aplikasi NDT & DT (ASME Code Sec. V)
- Jenis – Jenis Pesawat Uap
- Jenis – Jenis Bejana Tekan
- Air Pengisi Ketel dan Pengolahannya
- Bahan Bakar dan Pemindahan Panas
- Alat Perlengkapan dan Alat Pengaman
- Gas Industri, Karakteristik dan Penanganannya
- Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan
- Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Pesawat Uap
- Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Bejana Tekan
- Pola Pembuatan Laporan Inspeksi dan Sertifikasi Kelayakan Pemakaian Pesawat Uap bejana TekanKunjungan Pabrik Pembuat PUBT dan Praktek Inspeksi
- Pembuatan Laporan Praktek
- Uji Kompetensi
- Ujian Praktek
- Ujian Teori
- Seminar Kelompok
Persyaratan Peserta
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti
oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja
sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih.
- Pendidikan min D3 atau S1 dari disiplin ilmu yang berbasic teknik teknik elektro, teknik mesin dll).
- Membawa dokumen-dokumen pendukung seperti pengalaman kerja dan sertifikat pelatihan K3 yang pernah diikuti.
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Membawa Laptop,
- Depnaker Pusat dan Tim
- Pejabat Depnakertrans RI & Ditjen Binwasnaker
- Asosiasi Ahli K3 Pesawat uap belanja tekan
Metode
Presentasi , Diskusi , Simulasi, Praktek Lapangan, Seminar , Post Test , Evaluasi