Pelatihan Ahli K3 Kimia - Sertifikasi Depnakertrans RI
Deskripsi
Pelatihan ini memberi pelatihan kepada
peserta untuk menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerja, seperti yang
dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga
Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar
wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta
Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang
(shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3
Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan
pasal 17 ayat 1 (a).
Objective
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami:
• Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
• Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
• Pelaksanaan Prosedur Kerja yang Aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia
• Pelaksanaan Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat
• Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami:
• Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
• Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
• Pelaksanaan Prosedur Kerja yang Aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia
• Pelaksanaan Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat
• Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya
Outline
1. Kebijaksanaan Depnaker di Bidang K3
2. Peraturan Perundang-undangan di Bidang K3
3. Peraturan tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
4. Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya
5. Penyimpanan dan Penanganan Bahan Kimia Berbahaya
6. Prosedur Kerja Aman
7. Prosedur Penanganan Kebocoran dan Tumpuhan
8. Penilaian dan Pengendalian Resiko Bahan Kimia Berbahaya
9. Pengendalian Lingkungan Kerja
10. Penyakit akibat Kerja oleh Faktor Kimia dan Cara Pencegahannya
11. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
12. Lembar Data Keselamatan bahan dan label
13. Dasar-dasar Toksikologi
14. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
15. Peningkatan Aktivitas P2K3
16. Studi Kasus
17. Kunjungan Lapangan
18. Evaluasi
1. Kebijaksanaan Depnaker di Bidang K3
2. Peraturan Perundang-undangan di Bidang K3
3. Peraturan tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
4. Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya
5. Penyimpanan dan Penanganan Bahan Kimia Berbahaya
6. Prosedur Kerja Aman
7. Prosedur Penanganan Kebocoran dan Tumpuhan
8. Penilaian dan Pengendalian Resiko Bahan Kimia Berbahaya
9. Pengendalian Lingkungan Kerja
10. Penyakit akibat Kerja oleh Faktor Kimia dan Cara Pencegahannya
11. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
12. Lembar Data Keselamatan bahan dan label
13. Dasar-dasar Toksikologi
14. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
15. Peningkatan Aktivitas P2K3
16. Studi Kasus
17. Kunjungan Lapangan
18. Evaluasi
Instructor
Instruktur pelatihan ini akan
disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli
dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan
pelatihan-pelatihan K3.
Who Should Attend
Peserta yang diharapkan berpartisipasi
dalam program pelatihan ini antara lain personil yang bekerja penuh pada
perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan,
pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan
koordinator K3.
Persyaratan Peserta :
1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Method