Home » » TRAINING PEDOMAN TATA KERJA PENGELOLAAN RANTAI SUPLAI KONTRAKTOR KONTRAK KERJA SAMA No. 007 Revisi-1/PTK/IX/2009 BUKU KETIGA PEDOMAN PENGELOLAAN ASET KONTRAKTOR KONTRAK KERJA SAMA

TRAINING PEDOMAN TATA KERJA PENGELOLAAN RANTAI SUPLAI KONTRAKTOR KONTRAK KERJA SAMA No. 007 Revisi-1/PTK/IX/2009 BUKU KETIGA PEDOMAN PENGELOLAAN ASET KONTRAKTOR KONTRAK KERJA SAMA

TRAINING PEDOMAN TATA KERJA PENGELOLAAN RANTAI SUPLAI

KONTRAKTOR KONTRAK KERJA SAMA

No. 007 Revisi-1/PTK/IX/2009

BUKU KETIGA

PEDOMAN PENGELOLAAN ASET

KONTRAKTOR KONTRAK KERJA SAMA

 

training pedoman tata kerja

 

I. LATAR BELAKANG

Salah satu kegiatan pengelolaan rantai suplai adalah pengelolaan aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Sebagaimana diketahui bahwa semua aset yang dibeli KKKS merupakan Barang Milik Negara (BMN) hanya saja dioperasikan oleh KKKS. Adanya keakuratan data Barang Milik Negara (BMN) yang berada di KKKS akan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan BMN yang berasal dari KKKS dan mengurangi potensi resiko atas kelalaian pengelolaan BMN. Pengelolaan aset dalam kegiatan pengelolaan hulu migas tidak terlepas dari kementerian/lembaga lain serta peraturan-peraturan yang terkait. Koordinasi dan komunikasi yang baik antara KKKS dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) dengan kementerian/lembaga terkait dalam pengelolaan BMN sangat diperlukan. Untuk itu harus dibangun dan dikembangkan oleh semua pihak sehingga dalam kerja sama dapat tercipta saling memahami dan saling pengertian

Terkait dengan hal tersebut, pemerintah melalui BPMigas ketika itu telah memberikan petujuk teknis Pengelolaan Aset KKKS melalui Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 yang dituangkan dalam buku ketiga. Pemahaman yang baik akan pengelolaan aset pada KKKS sebagaimana ketentuan-ketentuan yang diatur di dalamnya tentu menjadi sangat penting untuk dipahami oleh para pelaku industri khususnya pada sektor migas.

III. METODE KEGIATAN

Agar kegiatan pelatihan ini berjalan efektif dan dapat diperoleh manfaatnya secara maksimal, maka perlu berbagai metode pembelajaran antara lain:

1. Pre-test dan post-test, untuk mengetahui standar kompetensi peserta sebelum dan sesudah mengikuti pelatihan.

2. Pemaparan materi yang berkaitan dengan teori dasar dan pemahaman terhadap pedoman HSE

3. Pemetaan dan identifikasi permasalahan yang ditemui di tempat kerja.

4. Diskusi kelompok pembahasan studi kasus dan aplikasi.

5. Evaluasi dan rekomendasi Pelaksanaan pelatihan lanjutan

VI.TUJUAN PROGRAM

1. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan satu pola pikir kepada peserta, terkait pengertian dan petunjuk pelaksanaan teknis serta administratif yang terintegrasi dan jelas bagi seluruh pengelola Aset dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

2. Peserta memahami serta mampu melaksanakan pengelolaan Aset dari kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi secara efektif, efisien dan transparan berdasarkan prinsip-prinsip akuntabilitas, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku untuk memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dengan mengutamakan keamanan, keselamatan serta berwawasan lingkungan.

IV. SASARAN PESERTA

Pelatihan ini ditujukan bagi pekerja industri sektor migas mulai level manajer hingga pelaksana pada kegiatan yang terkait dengan fungsi pengelolaan aset di perusahaan KKKS.

V. MATERI PELATIHAN

1. Pengertian

o Ketentuan Umum

o Maksud dan Tujuan

o Ruang Lingkup

o Pengelompokan Aset

o Referensi

2. Standarisasi Dan Kodeflkasl

§ Umum

§ Standarisasi HBM

§ Kodeflkasl

§ Pemeliharaan Kodeflkasl Aset

3. Perencanaan Kebutuhan Aset

§ Umum

§ Tujuan

§ Perencanaan

4. Pengelolaan Aset

§ Umum

§ Penerimaan Aset

§ Penyimpanan Dan Perawatan

§ Pengeluaran Dan Penglrlman

§ Pencatatan Dan Pelaporan

5. Pemanfaatan Aset

§ Umum

§ Subtltusl

§ Transfer Aset

§ Pinjam Pakal Aset

§ Pemakaian Aset Bersama

6. Pelepasan dan atau Penghapusan Aset

§ Umum

§ Justlflkasl Penghapusan Aset

§ Alasan Penghapusan Aset Berdasarkan Katagori Aset

§ Pelepasan ,Tugas Dan Tanggung Jawab Bpmigas Dan Kontraktor KKS

§ Tata Cara Penghapusan

§ Penggantian Suku Cadang Aset (Exchange)

§ Pembellaiv Ballk (Buy Back)

§ Pengelolaan Fisik

§ Penyerahan Fisik dan Pelaporan

7. Pengendalian Dan Pengawasan Aset

§ Umum

§ Maksud Dan Tujuan

§ Ruang Lingkup

§ Pengendalian dan Pengawasan Material Persediaan

§ Pengendalian dan Pengawasan Hbm Dan HBI

§ Pengendalian dan Pengawasan Tanah

VII. INSTRUKTUR

Ir. Isnu Hartoko

Merupakan senior instructor dari Pusdiklat Migas Cepu yang berpengalaman dalam memberikan pemahaman kepada perusahaan KKS terkait implementasi PTK 007