Pelatihan Tindak Pidana Cyber Crime
Training Tindak Pidana Cyber Crime
Tindak Pidana Cyber Crime
(3 days training)
DESKRIPSI
Perkembangan teknologi mempunyai dampak positif dan negative. Banyak pihak yang menyalah gunakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk cyber crime. Cyber Crime merupakan aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Cyber Crime yang terjadi dapat dilakukan upaya penanggulangannya dengan hukum pidana.
Dalam training ini, peserta akan mengetahui seputar cyber crime dan tindak pidana dan hukuman yang di berikan kepada pelaku cyber crime.
Tujuan :
• Memahami seputaran cyber crime
• Mengetahui penanggulangan tindak pidana cyber crime
MATERI
OUTLINE MATERI :
1. Pengertian Cyber Crime
2. Jenis Cyber Crime berdasarkan Motif
3. Jenis Cyber crime berdasarkan jenis aktivitas
4. Jenis Cyber Crime berdasarkan sasaran kejahatannya
5. Dimensi Cyber Crime dalam hukum pidana
6. Penanggulangan Cyber crime
7. Case study
PESERTA
Untuk personal yang orientasi kerjanya berhubungan dengan teknologi informasi, cyber crime dan orang – orang yang tertarik untuk mendalami materi ini.
METODE INSTRUKTUR
• Presentasi
• Diskusi
• Case Study
• Simulasi
• Evaluasi
Budi Winarno, SH, M H dan Team
(Pakar dalam bidang Hukum , akademisi dan sekaligus praktisi, yang telah berpengalaman dalam memberikan training & consulting pada organisasi/perusahaan milik pemerintah maupun swasta)
WAKTU DAN TEMPAT INVESTASI
Tanggal :
• 20 - 22 Januari 2015
• 16 - 18 Februari 2015
• 17 - 19 Maret 2015
• 21 - 23 April 2015
• 19 - 21 Mei 2015
• 16 - 18 Juni 2015
• 21 - 23 Juli 2015
• 18 - 20 Agustus 2015
• 15 - 17 September 2015
• 20 - 22 Oktober 2015
• 17 - 19 November 2015
• 15 - 17 Desember 2015
Tempat :
Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak
• Investasi pelatihan selama 3 (tiga) hari ini adalah senilai Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah) untuk setiap peserta (khusus untuk wilayah Yogyakarta, dengan minimal peserta 2 orang).
• Apabila perusahaan mengutus lebih dari 3 peserta, maka setiap peserta cukup membayar Rp. 6.500.000,- (Enam Setengah Juta rupiah).