DEBT RESTRUCTURING


DEBT RESTRUCTURING

Deskripsi
Restrukturisasi hutang merupakan proses yang memungkinkan sebuah perusahaan swasta atau publik atau entitas yang berdaulat dalam menghadapi masalah arus kas dan kesulitan keuangan, untuk mengurangi dan menegosiasi ulang utang tunggakan dalam rangka meningkatkan atau memulihkan likuiditas dan merehabilitasi sehingga dapat melanjutkan operasinya. Ada kalanya debitur masih memiliki prospek usaha yang baik dan dapat kembali menjadi perusahaan yang sehat apabila diberikan beberapa keringanan terhadap utang-utangnya melalui restruktutisasi utang. Alternatif restrukturisasi utang banyak dilakukan karena lebih baik dari pada terjadi kebangkrutan dan juga proses ini lebih murah. Hal utama yang terkait dengan restrukturisasi utang usaha/bisnis adalah waktu dan usaha untuk bernegosiasi dengan para bankir, kreditor, vendor dan otoritas pajak. Restrukturisasi utang lebih melibatkan pengurangan utang dan perpanjangan jangka waktu pembayaran.
Dengan pelatihan ini, peserta dapat memahami serta melakukan restrukturisasi utang dan menghindari terjadinya kepailitan dengan analisis langkah-langkah dan kelonggaran-kelonggaran tertentu dalam melunasi kewajibannya yaitu antara lain berupa penjadwalan kembali utang (rescheduling), pemberian masa tenggang, pengurangan jumlah utang pokok (haircut), pengurangan atau pembebasan jumlah bunga yang tertunggak, konversi utang menjadi modal Perseroan, pertukaran utang dengan aset Debitor (debt to asset swap).

Materi Training
1.       Konsep, tujuan utama dan landasan hukum restrukturisasi utang
2.       Restrukturisasi utang usaha melalui lembaga khusus yang dibentuk Pemerintah
3.       Restrukturisasi utang perusahaan dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
4.       Penundaan pembayaran yang sudah jatuh tempo (moratorium)
5.       Pemotongan atau pengurangan pokok pinjaman dan bunga (haircut)
6.       Pengurangan tingkat suku bunga
7.       Penjadwalan kembali utang  dan Perpanjangan jangka waktu pelunasan
8.       Debt forgiveness (pembebasan utang)
9.       Konversi utang menjadi saham (convert debt to equity)
10.   Pertukaran utang dengan aset Debitor (debt to asset swap)
11.   Pengambilalihan utang- utang (bailout)
12.   Penghapusbukuan utang-utang (write-off)

Peserta Training
Business owner, Finance Manager, Senior Manager, Staf Professional bidang restrukturisasi dan Eksekutif perusahaan yang terlibat dalam penyehatan dan pengembangan perusahaan secara umum.

Instruktur
Dr. Baldric Siregar, MBA, Akt

Trainer dan Pakar di bidang analisis kelayakan dan penyehatan usaha dan studi kelayakan investasi. Pengajar Program Pasca Sarjana di berbagai Perguruan Tinggi di Yogyakarta. Praktisi dan konsultan manajemen keuangan di berbagai perusahaan.