DEBT RESTRUCTURING
Deskripsi
Restrukturisasi hutang merupakan proses yang
memungkinkan sebuah perusahaan swasta atau publik atau
entitas yang berdaulat
dalam menghadapi masalah arus kas dan kesulitan keuangan,
untuk mengurangi dan menegosiasi ulang
utang tunggakan dalam
rangka meningkatkan atau memulihkan
likuiditas dan merehabilitasi sehingga dapat melanjutkan operasinya. Ada kalanya
debitur masih memiliki prospek usaha yang baik dan dapat kembali menjadi
perusahaan yang sehat apabila diberikan beberapa keringanan terhadap utang-utangnya
melalui restruktutisasi utang. Alternatif restrukturisasi utang banyak dilakukan karena lebih baik dari pada terjadi kebangkrutan dan juga proses ini lebih murah. Hal utama yang terkait dengan restrukturisasi utang usaha/bisnis adalah waktu dan usaha untuk bernegosiasi dengan para
bankir, kreditor, vendor dan otoritas pajak. Restrukturisasi utang lebih melibatkan pengurangan utang dan perpanjangan jangka
waktu pembayaran.
Dengan
pelatihan ini, peserta dapat memahami serta melakukan restrukturisasi utang dan
menghindari terjadinya kepailitan dengan analisis langkah-langkah dan kelonggaran-kelonggaran
tertentu dalam melunasi kewajibannya yaitu antara lain berupa penjadwalan
kembali utang (rescheduling),
pemberian masa tenggang, pengurangan
jumlah utang pokok (haircut),
pengurangan atau pembebasan jumlah bunga yang tertunggak, konversi utang
menjadi modal Perseroan, pertukaran utang dengan aset Debitor (debt to asset swap).
Materi Training
1.
Konsep, tujuan
utama dan landasan hukum restrukturisasi utang
2.
Restrukturisasi utang usaha melalui lembaga khusus yang
dibentuk Pemerintah
3.
Restrukturisasi
utang perusahaan dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
4.
Penundaan pembayaran
yang sudah jatuh tempo (moratorium)
5.
Pemotongan atau pengurangan
pokok pinjaman dan bunga (haircut)
6.
Pengurangan
tingkat suku bunga
7.
Penjadwalan
kembali utang dan Perpanjangan jangka
waktu pelunasan
8.
Debt forgiveness (pembebasan
utang)
9.
Konversi utang
menjadi saham (convert debt to equity)
10.
Pertukaran
utang dengan aset Debitor (debt to asset
swap)
11.
Pengambilalihan utang-
utang (bailout)
12.
Penghapusbukuan utang-utang
(write-off)
Peserta Training
Business
owner, Finance Manager, Senior Manager, Staf Professional bidang restrukturisasi
dan Eksekutif perusahaan yang terlibat dalam penyehatan dan pengembangan
perusahaan secara umum.
Instruktur
Dr. Baldric Siregar, MBA, Akt
Trainer dan
Pakar di bidang analisis kelayakan dan penyehatan usaha dan studi kelayakan
investasi. Pengajar Program Pasca Sarjana di berbagai Perguruan Tinggi di
Yogyakarta. Praktisi dan konsultan manajemen keuangan di berbagai perusahaan.