Pendesain Program CSR dan Comdev Melalui Pemberdayaan UMKM



Pendesain Program CSR dan Comdev Melalui Pemberdayaan UMKM

Deskripsi
UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pada Pasal 74 ayat 1 disebutkan bahwa PT yang menjalankan usaha di bidang dan atau bersangkutan dengan sumberdaya alam wajib menjalankan tanggungjawab sosial dan lingkungan landasan hukum CSR semakin kuat dengan disahkannya Undang-Undang yang mengatur kewajiban tersebut.
Akan tetapi fakta di lapangan, pemahaman atas tanggung jawab sosial pada umumnya masih sebatas charity, philanthropy, dan community development (comdev). Bahkan di banyak perusahaan kebijakan tanggung jawab sosial dibebankan kepada Departemen Humas. Padahal kegiatan CSR adalah suatu keputusan strategis yang merupakan bentuk tanggung jawab atas dampak ekonomis maupun sosial yang ditimbulkan perusahaan atau organisasi kepada para stakeholders internal dan eksternal, beserta lingkungan tempat perusahaan atau organisasi tersebut berada.
Dalam implementasinya CSR sangat erat kaitannya dengan upaya pemberdayaan masyarakat setempat melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Salah satunya adalah pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang masih menerapkan manajemen tradisional sehingga sulit untuk bersaing. Hal ini dapat dipahami karena UMKM yang tumbuh dan berkembang di Indonesia lebih banyak dikelola oleh perorangan atau pun satu keluarga yang berpegang pada suatu tradisi pengelolaan usaha. Belum lagi proses dan teknologi yang sederhana serta varian produk yang terbatas sebagai akibat dari lemahnya manajemen usaha, termasuk manajemen keuangan dan akuntansi, kurangnya pengetahuan mengenai teknologi produksi, quality control, pemasaran, dan kualitas sumber daya manusia
Melalui pelatihan ini diharapkan para peserta mengerti dan memahami pentingnya program Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai amanat UU No. 40/2007 dan Mampu merancang dan melaksanakan Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang baik dan efektif dan berkelanjutan.

Setelah mengikuti program ini, peserta diharapkan dapat:
  • Mendefinisikan secara operasional konsep CSR dan mampu mengaplikasikan di lapangan.
  • Memahami proses-proses yang terkait dalam pengembangan program CSR
  • Memiliki Keahlian, Pengetahuan dan Sikap yang memadai guna terlibat dalam pengembangan program CSR.
  • Mengidentifikasi berbagai masalah dan dinamika yang dihadapi dalam proses pendesainan dan implementasi program CSR.
  • Evaluasi program CSR berdasarkan paradigma baru
  • Analisa sasaran program dan tehnik perencanaan program
  • Menyusun program yang professional, akuntabel, dan kredibel.
  • Rembuk Warga dan Seleksi Kelayakan program : Sosialisasi Program, Rembuk Kesiapan Warga Sasaran Program, Pembentukan Tim Survey, Rembuk Warga Perumusan Hasil Survey, Pembentukan Kelompok Pemukim (KP)
  • Social Invesment on revolving fund : Pendampingan, Otonom, Mandiri, Sustaining.
  • Monitoring dan Evaluasi partisipatif.
  • Teknik pengukuran dan parameter efektifitas program
·         Faktor faktor yang mempengaruhi pengukuran efektifitas program.



Materi


  1. Introduction to CSR:
a.    Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR) 
b.    Alasan perlunya menerapkan CSR
c.    Manfaat CSR
d.    Hubungan CSR dengan Good Corporate Governance
  1. Manajemen dan Pelaksanaan program CSR
a.      Prinsip-prinsip dan landasan program CSR
b.      Tahapan pelaksanaan program; perencanaan, implementasi, evaluasi,          pelaporan.
c.      Strategi pelaksanaan; menentukan target khalayak, bekerjasama dengan        media, event management, dll.
d.      Antisipasi dan solusi hambatan pelaksanaan program CSR
  1. Bentuk-bentuk program CSR
a.    Bidang sosial
b.    Bidang Ekonomi
c.    Bidang Lingkungan
  1. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Manajemen UMKM
a.    Potensi UMKM di Indonesia
b.    Permodalan Usaha
c.    Administrasi Keuangan
d.    Pengembangan Usaha & Ekspansi Pasar
  1. Diskusi kasus dan pembahasan
a.    Action plan program CSR


Pelatihan ini ditujukan bagi para manajer dan karyawan bagian Humas, PKBL, Community / External Relations, Internal Auditor atau yang terlibat dalam pekerjaan CSR, ComDev dan PKBL.

Instruktur
H. FARID BAMBANG SISWANTO, SE, MSi.
Instruktur merupakan praktisi dan pakar dibidang pemberdayaan masyarakat. Pernah menjabat sebagai Ketua Program P2KP (sekarang PNPM) untuk wilayah Jateng & DIY, sekarang aktif di Lembaga Ombusment Swasta (LOS) Proponsi DIY. Narasumber dan konsultan ahli terkait pada bidang program pemberdayaan masyarakat, community development, corporate social responsibility, program kemitraan bina lingkungan, dan community settlement plant.