Pelatihan Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum Berdasarkan
UU No. 2 Tahun 2012
Training Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum Berdasarkan
UU No. 2 Tahun 2012
DESKRIPSI TRAINING
Pembangunan yang tengah giat dilakukan pemerintah saat ini kerap kali berbenturan dengan masalah pengadaan tanah. Agar tidak melanggar hak pemilik tanah, pengadaan tanah tersebut mesti dilakukan dengan memerhatikan prinsip-prinsip kepentingan umum (public interest) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu produk hukum yang telah diterbitkan pada era Kabinet Indonesia Bersatu Ke II adalah Undang-undang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan No.2 Tahun 2012 yang selanjutnya disingkat dengan UU PTUP. Pengesahan UU PTUP terhitung sejak tanggal 16 Desember 2012. Hingga saat terbitnya UU PTUP masih memunculkan pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat, karena dengan diterbitkanya PP Pengadaan Tanah dianggap mempermudah eksekusi proyek-proyek infrastruktur di Indonesia dengan mengatasnamakan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
Sudah barang tentu, berbagai pendapat pro dan kontra yang dikeluarkan oleh berbagai elemen masyarakat, masing-masing memiliki dasar alasan, argumentasi. Dengan demikian setidaknya terdapat permasalahan atau isu hukum penting untuk dibahas dan didiskusikan berkenaan dengan kehadiran undang-undang tentang pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan sebagaimana ditetapkan.
Melalui training ini, peserta akan mendapatkan pemahaman terkait sinkronisasi dan harmonisasi undang-undang pengadaan tanah dengan peraturan perundangan yang terkait yakni Undang-undang No.5 Tahun 1960, Undang-undang No.20 Tahun 1961 berdasarkan kajian normatif menurut Undang-undang No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan serta manfat yang diperoleh berbagai pihak terkait pengesahan UU ini.
SASARAN TRAINING
Training ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta menyangkut aspek hukum pengadaan tanah untuk kepentingan umum sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2012, Pokok-pokok pengadaan serta Penyelenggaraannya.
CONTENT TRAINING
1. Pengaturan Hukum Pertanahan di Indonesia
2. Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan (UU PTUP)
3. Sinkronisasi dan Relevansi UU No. 20 Tahun 61 dan PMDN No. 15 Tahun75 dengan UU No. 2 Tahun 12
4. Struktur, Filosofi, Nomenklatur dan Prinsip/Azas Terkait UU No. 2 Tahun 2012
5. Manfaat bagi Swasta dan Kepentingan Umum atas UU No. 2 Tahin 2012
6. Pokok-pokok Pengadaan Tanah
7. Penyelenggaraan Pengadan Tanah
8. Sumber Dana Pengadaan Tanah
9. Hak, Kewajiban, Dan Peran Serta Masyarakat
KOORDINATOR
I Made Walesa Putra,S.H.,M.Kn.
PESERTA
Pejabat/ staf pada Departemen Legal, Para pejabat yang sering berhubungan dengan masalah-masalah Pengadaan, Mereka yang berminat mengetahui seluk beluk pengadaan lahan untuk kepentingan umum.