“Training Of Trainer Certification”
Certification by Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
APAKAH Bidang keahlian atau Kompetensi Anda
ingin diakui secara Nasional dan Internasional ?. Tahukah Anda bahwa pasar
kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang
kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar
tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai
negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin
bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga
otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap
pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif
dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi
kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara
sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar
kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan
memiliki sertifikasi kompetensi Trainer maka seseorang akan mendapatkan bukti
pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan
independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan
sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi
kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Secara garis besar alasan
mengapa harus memiliki Sertifikasi LSP BNSP adalah
- Meyakinkan
Industri/Klien bahwa “Saya kompeten” di bidang trainer
- Membangun “Carier
Path”
- Nilai tambah bagi
calon tenaga kerja dalam proses rekruitmen
- Memenuhi tuntutan
sistem industri (ISO, SNI) yang mengharuskan penggunaan personil kompeten
yaitu personil yang memiliki sertifikasi resmi
Pelatihan ini adalah untuk
mempersiapkan peserta untuk memperoleh sertifikat Kompetensi Trainer. Pelatihan
persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Trainer
dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Trainer. Untuk mendapatkan
sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP-IKI (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Instruktur
Kursus Indonesia).
Tujuan
·
Peserta
memahami proses belajar dan factor-faktor yang mempengaruhi tercapainya sasaran
pelatihan
·
Memahami pengetahuan konseptual sebagai acuan
berpikir seorang trainer untuk program pelatihan orang dewasa
·
Memenuhi kebutuhan perusahaan akan instruktur yang
berkompeten sesuai Standar SKKNI
·
Memahami dasar-dasar keterampilan mendisain,
menyelenggarakan serta mengevaluasi metodedan teknik pelatihan manajemen
·
Memiliki sikap mental positif bagi seorang trainer
yang kreatif
·
Peserta mampu
memberikan pelatihan dan pembinaan di tempat kerja dan memantau perkembangan
kinerjanya
Setelah mengikuti training ini, bagi peserta yang dinyatakan lolos
kualifikasi akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat
dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi
Profesi) Ikatan Kursus Indonesia.
Dalam pelaksanaan
sertifikasi kompetensi harus mengacu kepada SKKNI No. KEP. 196/MEN/IV/2007
Bidang Asesmen dan Pelatihan dalam 3(tiga) kualifikasi :
1. Instruktur Muda
2. Instruktur Madya
3. Instruktur Utama
JUDUL UNIT KOMPETENSI
|
KUALIFIKASI
|
||
MUDA
|
MADYA
|
UTAMA
|
|
Membantu Pemenuhan
Peraturan Perundangan K3
|
ü
|
ü
|
ü
|
Mengelola Bahan
Latihan
|
ü
|
ü
|
ü
|
Mengelola Perlatan
Latihan
|
ü
|
ü
|
ü
|
Merancang Program
Pelatihan
|
ü
|
ü
|
ü
|
Melatih Kelompok
Kecil
|
ü
|
ü
|
ü
|
Merencanakan dan
Mempromosikan Program Pelatihan
|
ü
|
ü
|
|
Merencanakan
Serangkaian Sesi Pelatihan
|
ü
|
ü
|
ü
|
Melaksanakan
Serangkaian Sesi Pelatihan
|
ü
|
ü
|
ü
|
Melakukan Kaji
Ulang Pelatihan
|
ü
|
ü
|
|
Melakukan Analisis
Persyaratan Kompetensi
|
ü
|
||
Merancang dan
Membangun Sistem Pelatihan
|
ü
|
Materi
1.
Pre – Assessment Briefing &
Introduction
2.
Kebijakan Sertifikasi Kompetensi
Kerja BNSP
·
Dasar Perundang-undangan
·
Acuan Uji Kompetensi dan Sertifikasi
·
Metode Uji Kompetensi
·
Element Uji Kompetensi
·
Batas Variabel
3.
SKKNI Assessment Pelatihan
·
Kompetensi Umum
·
Kompetensi Inti
·
Kompetensi Khusus
4.
ASPEK-ASPEK PSIKOLOGI DALAM
TRAINING
· Teknik Ekspektasi
·
Piramida Kebutuhan Manusia (Abraham Maslow)
·
Falsafah Training
·
Tinjauan Psikologi dalam
Training
·
Tanggung jawab Trainer
·
Fase-fase Pengelolaan
Trainee
5. ASPEK-ASPEK
TATA KELOLA TRAINING
·
Pendidikan, Pengajaran,
dan Pelatihan
·
Manajemen Training
·
Unsur-unsur Training: Organizing Committee, Trainer, Observer, Materi, Bagan-alir Manajemen Training,
·
Definisi,
Latar Belakang, Tujuan, Sertifikasi
·
Konsep
Kompetensi dimasa mendatang menuju Era Pasar Bebas
·
Keunggulan
Sertifikasi dan potensi manfaatnya dimasa depan
6. Kompetensi Trainer
·
Pemenuhan Peraturan Perundangan K3
·
Pengelolaan Bahan Pelatihan
·
Pengelolaan Media Pelatihan
·
Merancang Program Pelatihan
·
Perencanaan Rangkaian Sesi Pelatihan
·
Penyampaian sesi Pelatihan
·
Micro Teaching
·
Analisis Kebutuhan Pelatihan
·
Menyusun TNA
·
Session Plan
7.
Micro Teaching
8.
Assessment Session
· Training Section Head
· Leader & Supervisor
· Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendisain program
pelatihan internperusahaan
· Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan
· Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi
PERSYARATAN PESERTA, harap membawa :
- Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar
- Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang pernah diikuti
- Foto copy KTP
- Pas Foto 4x6 5 lembar, 3x4 5 lembar dan 2x3 5
lembar
- Laptop
- Foto copy SK Penunjukan sebagai instrukur
*No. 6 khusus untuk
persyaratan peserta level Madya dan
Utama
Instruktur
1.
Tirtana Brachnata, SE, MM
(Koordinator tim Instruktur PT
Centra Gama)
2.
Nurhidayat, ST.
M.T
(Koordinator Asessor )