KESEHATAN
DAN KESELAMATAN KERJA
PADA
PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
Deskripsi
Pembangunan
sektorkehutananselainbertumpupadapengelolaansumberdayaalam yang
lestarijugapeningkatanmanfaatsebesar-besarnyabagimasyarakatsekitarhutandansumberdayamanusia
yang terlibatdalampengelolaanhutan.Pengelolaanhutantidakterlepasdaripenerapanteknologidanketerlibatansumberdayamanusia.Penerapanteknologidalampengelolaanhutantercermindaripenggunaanalat-alatberatdalamkegiatanpemanenankayu.Penyerapantenagakerja
yang relatifbanyakmenuntutperhatian yang
lebihtinggiterhadapkeberadaanpekerjahutan.
Kegiatanpemanenankayumerupakansuatukegiatan yang
dapatdikategorikanberat Hal initerlihatdariproduk yang ditanganiberupa log
(kayubulat) dengan volume besardanberat. Penanganan log tersebutmemerlukandukunganalat-alatberat
yang menuntutkeahliankhususdalampengoperasiannya.
Selainitukondisialamdengantopografiberatsertasulitnyakondisilapanganakanmenambahberatnyapekerjaanpemanenankayu.
Hal tersebutsemakinakrabdengananggapanbahwabekerja di bidangkehutananadalahberbahayadanmengandungpotensiresiko
yang tinggi.
.
Olehkarenaitu, usaha-usaha kesehatanpun harus dilakukan danharus
disesuaikan dengan sifatdankarakterlingkunganmasyarakatsekitar, dalam arti menyelenggarakan sendiri untuk memenuhi
kebutuhan sendiri. Usaha-usaha ini meliputi bidang preventif dan kuratif
baik mengenai penyakit umum, kecelakaan maupun
penyakit akibat kerja. Untuk mencegah penyakit-penyakit akibat kerja harus
diambil cara-cara pencegahan yang disesuaikan dengan jenis-jenis bahaya menurut
pekerjaannya. Atas dasar itulah disusun program pencegahan yang sebaik-baiknya.
Semangat menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja harus menjadi perhatian utamapadaperusahaan pengelolaanhutanindustri
di Indonesia. Sebagai upaya mematuhi regulasi yang diatur pemerintah dalam
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan PP No 50 Tahun
2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3).
Masalah ini pun telah diatur dalam prinsip dan kriteria ISPO maupun RSPO.
Meski demikian, beberapa perusahaan kurang serius
menjaga keselamatan dan kesehatan pekerjanya karena terhambat mahalnya produk
alat pelindung diri. Paling utama, keselamatan kerja belum menjadi budaya
utuh dalam kegiatan di areal
hutan. Kondisi inilah yang membuat kecelakaan dan insiden kerja
masih terjadi. Upaya menciptakan zero injury dan zero accident sudah
diterapkan perusahaan kelapa sawit, lewat serangkaian kebijakan.
Inovasi perusahaan menciptakan kondisi K3 sangatlah
dibutuhkan guna mengantisipasi timbulnya insiden yang terjadi. Sebab, harus
disadari kecelakaan yang terjadi di areal
hutan dan pabrik akan menciptakan dampak negatif kepada
perusahaan.
TUJUAN
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat
·
Memahami
model manajemen K3 pada
kegiatan pengusahaan hutan produksi
·
Mengetahui
proses kerja dan bahaya potensi pada pekerjaan lapangan diHutanIndustri
·
Mengetahui peranan kesehatan kerja pada industri perkebunan dankehutanan
·
Mengetahui
peralatan
kerja serta APD yang harus dikenakan saat melaksanan pekerjaan
di lapangan
·
Mampu menyusun
Panduan Kesehatan Kerja
OUTLINE
1.
Pengantar K3 PengusahaanHutanIndustri
2.
SistemManajemen
K3
3.
Proses Kerja Pada HutanIndustri
·
Persiapan Lahan / Wilayah Hutan
·
Pembukaan Lahan
·
Pembibitan&Penanaman
·
Pemeliharaan Tanaman
·
PemanenanKayu
·
Pengangkutankayu
4.
Kondisi Lapangan dalam hal
Penanganan K3
5.
Faktor-faktor Kunci bagi
Keberhasilan Manajemen K3
6.
Penilaian
Bahaya dan Risiko PekerjaanpadaPengusahaanHutanIndustri
7.
Pemeriksaan
Kesehatan Berdasarkan Bahaya dan risiko
8.
Tanggap
Gawat Darurat Medik
9.
Penetapan
Penyakit Akibat Kerja
10.
Penyusunan
Rekam Medis dan Pelaporan
11.
Program
Promosi Kesehatan
PARTICIPANTS
Pelatihan
ini ditujukan bagi para petugas pelaksana danpengawaspadapekerjaan yang terkaitdenganPengusahaanHutanIndustri.
INSTRUKTUR
NurTjahyaWilasa, S.Hut.
MerupakanstafAhliSpesialisasi K3
bidangKehutanan yang bernaung di
bawahDepartemenKehutanansebagaipengajarberbagaibidangpelatihansertifikasi di
PusdiklatKehutanansejaktahun 2006.
DURASI
4 hari
|
|