ASPEK HUKUM PENGADAAN BARANG DAN JASA
DESKRIPSI
Pengadaan Barang dan
Jasa merupakan salah satu dari sekian banyak fungsi
manajemen di perusahaan yang sangat penting untuk dikelola. Agar prosedur
pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien,tentunya
harus mengedepankan prinsip-prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka, dan
perlakuan yang adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi
semua pihak. Pemerintah/BUMN melalui Keputusan presiden no 80 tahun 2003 yang
direvisi dengan Keputusan Presiden no 61 tahun 2004 telah mengatur pelaksanaan
pengadaan barang/jasa tersebut.
Oleh karena itu, aspek hukum dalam pengadaan
barang dan jasa perlu dipahami, karena pemahaman terhadap aspek hukum akan
dapat mewujudkan penegakan prisip-prinsip dasar sesuai kerangka peraturan
perundangan yang berlaku. Pemahaman terhadap aspek hkum juga akan mengetahui
bahaya dan kelemahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa
TUJUAN
- Memahami kedudukan Pengadaan Barang/Jasa dalam Tata Hukum di Indonesia
- Memahami Resiko Hukum Pidana & Perdata dalam Pengadaan Barang/Jasa
- Memahami Resiko Hukum Administrasi dalam Pengadaan Barang/Jasa
- Memahami pengantar Hukum Kontrak dalam aktifitas pengadaan Barang dan Jasa
MATERI
1.
Hirarki Perundang-undanganan Republik
Indonesia
2.
Peran aspek hukum dalam mengatur aktifitas Pengadaan
Barang & Jasa
3.
Potensi Korupsi pada Pengadaan Barang dan
J
4.
Bentuk-bentuk penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa
5. Peraturan Perundang-Undangan
Nasional dan InternasionalTerkait Pengadaan barang dan Jasa
6. Peraturan
pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa sektor Publik dan Sektor Migas
·
Keputusan Presiden No 80 tahun 2003.
·
Perpres No 8 Tahun 2006.
·
Peraturan Menteri Negara BUMN tentang pedoman umum Pelaksanaan
Pengadaan Barang dan Jasa BUMN no 05/MBU/2008
·
Peraturan Presiden No. 54
Tahun 2010
·
Pedoman Tata Kerja No. 007 BP Migas /SKK Migas
7. Resiko Hukum
Pidana & Perdata dalam Pengadaan
8. Resiko Hukum
Administrasi dalam Pengadaan Barang/Jasa
9. Pencegahan
Korupsi pada Aktifitas Pengadaan Barang dan Jasa
10. Hukum Kontrak
dalam Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa
Instruktur
Leli Joko Suryono. SH.
M.Hum
Peserta